5 Trik Jitu Waspada Berinvestasi Online
Internet kini banyak digunakan oleh para investor untuk melakukan investasi online. Banyak keunggulan yang bisa didapat jika Anda investasi online. Seperti misalnya transaksi yang dijalankan sangat cepat dan mudah, karena hanya dengan satu kali klik saja.
Namun,
ada kalanya investasi paling mudah
ini menjadi rawan penipuan oleh pihak yang tidak berwenang. Jadi Anda wajib
waspada dan menggunakan akal sehat jika sedang berinvestasi online. Karena ada
saja sumber yang tidak terindentifikasi dan sekuritas yang Anda beli ternyata
belum terdaftar dalam lembaga resmi negara.
Maka,
ada beberapa trik yang membantu Anda untuk tetap waspada ketika melakukan
investasi online. Seperti apa? Simak di bawah ini.
Jangan berasumsi terlalu tinggi
Setiap
orang bisa membuat website atau mengiklankan secara online, tanpa ada
pengecekan tentang legitimasi klaim mereka. Jadi jangan memiliki asumsi yang
terlalu tinggi mengenai penawaran investasi online.
Jangan langsung berharap cepat kaya
Investasi
adalah seni menunggu lama agar bisa kaya. Jadi tidak ada yang instan dalam
investasi. Sebaiknya, lakukanlah analisis secara hati-hati dan lakukan pertimbangan
yang sama dengan yang Anda berikan pada peluang investasi.
Jangan terpengaruh dengan klain “informasi
orang dalam”
Di
dalam dunia maya, hampir semua orang bisa mengatakan apa saja. Misalnya
pengumuman kontrak dan produk baru yang inovatif. Jadi jika Anda menemukan
informasi orang dalam yang dikatakan asli pada papan pengumuman investasi, maka
waspadalah.
Pelajari dan pahami tentang investasi
online yang Anda lakukan
Jangan
malas untuk mencari second opinion tentang investasi online yang Anda akan atau
sedang lakukan. Tanyakan pada penasihat keuangan yang terpercaya dan selalu
dapatkan informasi keuangan tertulis seperti prospectus, laporan keuangan, dan
laporan tahunan. Tanya pada promotor online tempat perusahaan tersebut
didirikan dan hubungi Bursa Efek atau OJK untuk memverifikasi informasi
tersebut. Pastikan investasi dan orang yang mempromosikannya terdaftar resmi di
agen sekuritas.
Jangan ragu untuk melapor jika sudah ditipu
Jika
Anda merasa melihat kecurangan atau telah tertipu oleh investasi online,
laporkan pada pihak yang terkait seperti OJK.
Belum ada Komentar untuk "5 Trik Jitu Waspada Berinvestasi Online"
Posting Komentar